FK – Mbulang Lukas, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo periode 2024-2029 yang dikenal dengan semangatnya dalam memperjuangkan keadilan, menegaskan komitmennya untuk menjadi pembawa “suara kenabian” di tengah dinamika politik dan pemerintahan.
Inspirasi besar ini ia dasarkan pada nilai-nilai Alkitab, khususnya Mazmur 82:3 yang berbunyi: “Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim, belalah hak orang sengsara dan orang yang kekurangan!”
Bagi Mbulang Lukas, ayat ini bukan sekadar teks keagamaan, tetapi sebuah panggilan hidup yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.
Visi Kepemimpinan Berbasis Spiritualitas
Mbulang Lukas percaya bahwa menjadi anggota DPRD adalah kesempatan untuk melayani masyarakat, khususnya mereka yang lemah, terpinggirkan, dan sering kali diabaikan oleh kebijakan pemerintah.
Baginya, tanggung jawab legislatif adalah panggilan suci untuk membela hak-hak anak yatim, orang miskin, dan mereka yang tidak memiliki akses terhadap keadilan.
“Sebagai seorang pemimpin, saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat di DPRD mencerminkan keadilan sosial seperti yang diajarkan dalam Mazmur 82:3. Ini adalah bagian dari misi saya untuk membawa nilai-nilai spiritual dalam pelayanan publik,” ujar Mbulang Lukas dari Fraksi Partai Perindo.
Menghidupi Nilai Keagamaan dalam Politik.
Mbulang Lukas menyadari bahwa dunia politik sering kali penuh dengan tantangan dan kepentingan. Namun, ia berkomitmen untuk tetap teguh pada prinsip-prinsip moral dan etika yang diajarkan dalam Alkitab.
Sebagai wakil rakyat yang beriman, ia ingin menunjukkan bahwa politik bisa menjadi jalan pelayanan jika dilakukan dengan integritas dan ketulusan.
Karena itu, Mbulang Lukas berharap, melalui tugasnya di DPRD, ia dapat membawa perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.
Ia juga mengajak rekan-rekannya di DPRD untuk bersama-sama mengedepankan keadilan sosial dan menjadikan suara rakyat kecil sebagai prioritas dalam setiap kebijakan.
“Suara kenabian bukan hanya tentang berbicara, tetapi tentang bertindak. Saya ingin memastikan bahwa setiap tindakan saya di DPRD membawa dampak positif bagi mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Mazmur 82:3 sebagai Landasan Pelayanan
Mazmur 82:3 menjadi pijakan kuat bagi Mbulang Lukas untuk terus berjuang tanpa kenal lelah.
Ia percaya bahwa tanggung jawab wakil rakyat adalah melindungi, membela, dan mengangkat harkat dan martabat mereka yang lemah.
Melalui perannya di DPRD, ia ingin menjadikan ayat ini hidup dalam setiap langkah dan keputusannya.