MPLS Sekolah Rakyat Kabupaten Kupang Dimulai, Dinsos Targetkan 270 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
FHC – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Kupang Tahun Ajaran 2026/2027, Selasa (14/7).
Kegiatan yang dipusatkan di lokasi Sekolah Rakyat tersebut dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh calon peserta didik yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kupang Nomor 296/KEP/HK/2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Omri Zakharias Taklal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menurut Yulius, proses penerimaan peserta didik telah melalui tahapan yang ketat dan terukur. Penjangkauan calon peserta dilakukan selama kurang lebih satu bulan oleh SDM Program Keluarga Harapan (PKH) bersama tim Sentra Efata di 24 kecamatan se-Kabupaten Kupang.
“Penetapan peserta didik dilakukan berdasarkan data awal yang disiapkan Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dipublikasikan dalam aplikasi Setara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, prioritas penerimaan diberikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga pada kategori desil 1 dan desil 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Yulius menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS tidak hanya bertujuan mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik, tetapi juga menjadi momentum validasi administrasi serta pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persiapan proses belajar mengajar.
“Kegiatan ini dilaksanakan melalui dua metode, yaitu Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh peserta didik permanen Sekolah Rakyat Kabupaten Kupang,” katanya.
Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang bersama Puskesmas Tarus menerjunkan 15 tenaga kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para siswa.
Sementara itu, pendampingan peserta didik dan orang tua dilakukan oleh 86 tenaga kesejahteraan sosial yang terdiri atas pendamping sosial, pekerja sosial, dan SDM PKH.
Yulius mengungkapkan bahwa kuota peserta didik Sekolah Rakyat Kabupaten Kupang tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 270 siswa yang terdiri atas 30 siswa jenjang SD, 120 siswa SMP, dan 120 siswa SMA.
“Hingga tadi malam jumlah peserta yang sudah hadir sebanyak 212 orang. Masih terdapat 31 peserta yang belum hadir dan kami terus melakukan penjangkauan agar seluruh kuota dapat terpenuhi sebelum kegiatan MPLS berakhir,” jelasnya.
Kegiatan MPLS dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Juli 2026.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
