oleh : DR. H. Asfifuddin, S.H, M.H. (Caleg DPR RI – Dapil Aceh-1 dari Partai Hanura No. urut 2)

FAKTAHUKUMNTT.COM., JAKARTA – Aceh adalah sebuah provinsi yang terleak di bagian Barat Republik Indonesia yang kaya dengan sumber daya alam.

Dari segi geografis, Provinsi Aceh dikelilingi oleh laut yang luas (Selat Malaka, Laut Andaman, dan Samudera Hindia) yang sangat kaya dengan sumberdaya kelautannya.

Disisi lain terdapat dataran tinggi bukit barisan yang membentang memberikan sumber daya alam hutan, tanaman, air dan hara tanah yang melimpah bagi kehidupan pertanian.

Pertanyaannya, kenapa masyarakat Aceh baik sebagai nelayan atau petani masih belum termanfaatkan sumber daya tersebut secara optimum atau mengambil nilai tambah ini?, dimana kendalanya?.

Nelayan Kita;

Kita tidak bisa memandang Nelayan sebelah mata. Dasar berfikir untuk pengembangan nelayan sebenarnya sama seperti memikirkan masalah sebuah industri, permasalahan secara umum, diantaranya :

(1) Fasilitas atau tempat melakukan kegiatan

Pelabuhan Neleyan, Kuala, Kapal, dan alat tangkap di seluruh pesisir Aceh belum sempurna.