Sebelumnya media ini melansir, Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Rinaldy Panggabean kepada media ini di ruang kerjanya, pekan lalu belum membenarkan adanya konspirasi dan kerjasama yang mengakibatkan keterlibatan pihak Lapas dalam kasus pencurian tersebut.

Penyidik sementara melakukan penyidikan dan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat pasca gelar perkara. Karena sudah dilakukan pemeriksaan para saksi dan pengumpulan barang bukti. Sejauh ini masih sebatas ditemukan adanya kelalaian, dan belum ditemukan adanya unsur kerjasama dalam kasus pencurian tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan, kasus tersebut akan dilakukan pengembangan di masa depan.***