“Tetapi, dari 189.696 jiwa data cakupan peserta masyarakat Malaka, sebanyak 20 persen belum aktif. Jadi tugas kita, jika dari mereka masyarakat yang datang berobat dan belum aktif JKN, itu langsung dibuatkan Kartu Malaka Sehat atau diaktifkan,” jelas Kadis Kesehatan Malaka.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua Sarwika Meuseke kepada wartawan mengatakan, dari 189.696 jiwa. Untuk PBPU peserta yang dibiayai Pemda Malaka melalui Kartu Malaka Sehat sebanyak 18.191 jiwa.
“Sebanyak 100,1 persen sudah terintegrasi ke JKN atau KMS. Tentu diharakan pada tahun 2023, semuanya masyarakat Malaka akan aktif atau terintegrasi ke JKN atau KMS,” harap Sarwika Meuseke.
Sebagai informasi, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
UHC mengandung dua elemen inti yakni: Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.