FaktahukumNTT.com, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan profesional. Dalam upaya mendorong percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah resmi menggulirkan pembiayaan awal sebesar Rp3 miliar per desa/kelurahan dalam bentuk kredit usaha produktif.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (8/5). Rapat tersebut membahas agenda strategis terkait percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
“Perlu kami tegaskan, ini bukan bantuan hibah. Ini adalah kredit usaha profesional, yang akan dikelola koperasi secara bertanggung jawab,” kata Zulhas di hadapan awak media.
Program pembiayaan ini dimaksudkan untuk memperkuat modal awal koperasi agar dapat segera beroperasi dalam menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat seperti pupuk, gas, dan bantuan pemerintah, sekaligus berperan sebagai agen keuangan melalui kerja sama dengan BRI Link, BNI Link, dan PT Pos Indonesia.
Dengan sistem kredit, koperasi akan diwajibkan membayar angsuran dari hasil keuntungan usaha, sehingga tercipta pola usaha yang sehat, berkelanjutan, dan mandiri. Pemerintah juga akan melakukan pendampingan ketat untuk memastikan koperasi tidak hanya mampu mengelola dana, tetapi juga berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi desa.
“Ini akan mendorong kemandirian desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir, pinjaman online ilegal, dan tengkulak,” tegas Zulhas.
Koperasi Merah Putih sendiri telah menunjukkan perkembangan pesat. Hingga 8 Mei 2025, tercatat 9.835 unit koperasi telah terbentuk di berbagai desa dan kelurahan, dan akan terus bertambah seiring dukungan regulasi dan insentif pembiayaan dari pemerintah.
Sebagai langkah penguatan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih, yang akan memastikan penggunaan kredit dilakukan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Peluncuran resmi koperasi secara nasional ditargetkan berlangsung pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Momen ini akan menjadi simbol kebangkitan ekonomi desa yang dikelola secara modern, transparan, dan pro-rakyat.
