Purbaya menyebut besaran insentif berkisar antara 40 persen hingga 100 persen. Namun, detail mekanisme dan syarat teknis program tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian.
Kebijakan tersebut diperkirakan akan memengaruhi peta persaingan industri kendaraan listrik nasional, terutama antara produsen yang menggunakan baterai berbasis nikel dan produsen yang mengandalkan teknologi LFP.
Di sisi lain, pemerintah berharap insentif itu mampu meningkatkan daya tarik investasi sektor hilirisasi mineral serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama industri baterai kendaraan listrik dunia.
