Melalui langkah konkret ini, Alexon Lumba dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang berharap dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan berwawasan lingkungan.

Penyusunan RPJMD berbasis KLHS ini sekaligus menjadi komitmen Pemkab Kupang untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, memastikan pembangunan yang tidak hanya membawa kemajuan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan hidup yang terjaga.