FK – Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, pada Jumat (1/11), secara resmi membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang untuk tahun 2025-2029.

Forum konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan daerah berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, dengan fokus pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Alexon Lumba menekankan bahwa kajian KLHS ini berperan penting dalam menyusun RPJMD yang tidak hanya pro-pembangunan tetapi juga berorientasi pada masa depan berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan Kabupaten Kupang.

Menurutnya, dengan KLHS yang komprehensif, Pemerintah Kabupaten Kupang dapat lebih proaktif dalam mengidentifikasi risiko lingkungan sejak awal, sehingga mampu menyusun perencanaan yang preventif demi menjaga kualitas hidup masyarakat saat ini dan generasi mendatang.

> “KLHS akan menjadi dasar perencanaan yang proaktif untuk mengidentifikasi potensi risiko lingkungan, sehingga setiap pembangunan dapat dilakukan dengan lebih bijak dan berkelanjutan. Kami berharap dari forum ini akan ada masukan cerdas dan konstruktif dari semua pihak,” kata Alexon Lumba.

Kolaborasi untuk Pembangunan Berwawasan Lingkungan

Konsultasi Publik II ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kupang, akademisi dari Universitas Nusa Cendana, perwakilan PLN, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekda Kabupaten Kupang Marthen Rahakbaw, Asisten II Sekda Mesak Elfeto, dan Asisten III Sekda Novita Foenay juga hadir untuk memperkuat komitmen kolaboratif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.

Alexon Lumba menegaskan, keterlibatan lintas sektoral menjadi kunci dalam menyusun dokumen KLHS yang integratif. Pihaknya berharap, seluruh elemen masyarakat memberikan kontribusi ide dan solusi guna menghasilkan perencanaan yang tidak hanya tanggap terhadap pembangunan berkelanjutan, tetapi juga mampu menjaga kelestarian sumber daya alam Kabupaten Kupang.

Memastikan Masa Depan yang Berkelanjutan

KLHS diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kupang menyusun langkah-langkah pembangunan yang bertanggung jawab, yang berlandaskan pada prinsip ekonomi, ekologi, dan sosial. Dengan mengintegrasikan pendekatan berkelanjutan ke dalam RPJMD, Kabupaten Kupang berupaya menciptakan ekosistem pembangunan yang harmonis antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Melalui langkah konkret ini, Alexon Lumba dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang berharap dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan berwawasan lingkungan.

Penyusunan RPJMD berbasis KLHS ini sekaligus menjadi komitmen Pemkab Kupang untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang, memastikan pembangunan yang tidak hanya membawa kemajuan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan hidup yang terjaga.