FK, Hasil evaluasi Pilkada 2024 di Kabupaten Kupang menunjukkan penurunan drastis partisipasi pemilih hingga 66% dibandingkan periode sebelumnya.

Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat sipil yang menginginkan proses demokrasi lebih inklusif dan partisipatif.

Dalam pernyataan yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Nichson Manggoa pada acara evaluasi tahapan Pilkada yang digelar di Neo Aston (25//2/25), berbagai faktor penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih terungkap.

Salah satunya adalah kurangnya sosialisasi yang efektif, terutama di daerah-daerah terpencil. Selain itu, kendala administratif seperti pendataan pemilih yang kurang akurat, serta minimnya edukasi politik bagi masyarakat, turut menjadi faktor yang menyebabkan rendahnya angka kehadiran di TPS.

Faktor-Faktor Penyebab Penurunan Partisipasi

1. Kurangnya Sosialisasi dan Edukasi Politik

Banyak pemilih yang merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai calon dan program kerja mereka.