“Kami meminta transparansi dalam penanganan perkara ini demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di kampung. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Fridorianus.
Ia juga mengaku menerima informasi adanya upaya yang diduga mengarah pada dorongan agar korban menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur damai. Meski demikian, pihaknya meminta agar seluruh proses tetap menghormati hak korban untuk memperoleh keadilan.
“Apabila memang ada ruang mediasi, itu harus dilakukan tanpa tekanan kepada pihak mana pun. Namun jika terdapat unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Harapan Keadilan bagi Korban
Kuasa hukum berharap penyelidikan yang dilakukan aparat dapat mengungkap secara jelas fakta-fakta yang terjadi pada malam kejadian. Ia juga meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
