FaktahukumNTT.com, Kupang – Dalam suasana penuh sukacita dan pengharapan, Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki menetapkan pelaksanaan Prosesi Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang Tahun 2025 sebagai salah satu tonggak spiritual dan sosial yang mewarnai masa awal pemerintahan mereka.
Kegiatan perdana ini akan digelar pada 22 April 2025, dan telah mendapat legitimasi melalui SK Bupati Kupang Nomor: 335/KEP/HK/2025.
Lebih dari sekadar seremoni, prosesi ini adalah wujud nyata dari visi dan misi lima tahun Yosef-Aurum, yang menjadikan penguatan kelembagaan keagamaan sebagai program prioritas, dengan alokasi dana sebesar Rp 10 miliar per tahun.
“Ini bukan kegiatan dadakan,” tegas Bupati Yosef Lede dalam sambutannya, “ini adalah bagian dari mimpi besar kami jauh sebelum dilantik.”
Langkah awal dimulai dengan Ibadah Perhadapan Panitia Prosesi Paskah Pemuda Kristen (PPPPK), yang berlangsung Minggu, 6 April 2025, di GMIT Victory Noelmina, Kecamatan Takari.