Puluhan Kecelakaan dalam Sebulan, Kasat Lantas Kupang Kota: Jangan Biarkan Segelas Miras Mengakhiri Perjalanan Hidup
FHC, KUPANG – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Kupang selama Juni 2026 menjadi perhatian serius jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota. Dalam kurun waktu satu bulan, tercatat sekitar 28 hingga 40 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi, atau rata-rata hampir satu kecelakaan setiap hari.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi, S.I.K., M.H.
, menilai faktor manusia masih menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan. Salah satu pemicu yang paling sering ditemukan adalah pengendara yang mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Menurutnya, mengonsumsi minuman beralkohol bukanlah persoalan utama, namun menjadi sangat berbahaya ketika seseorang tetap memaksakan diri mengendarai kendaraan setelah mabuk.
“Kalau menurut saya, kalau memang ada acara atau kegiatan tertentu dan mengonsumsi minuman beralkohol, sebaiknya tidak usah berkendara. Dalam keadaan mabuk tidak boleh mengendarai kendaraan, baik motor maupun mobil,” tegas Ade saat diwawancarai, Senin (6/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tingginya angka kecelakaan yang masih terjadi di Kota Kupang. Ia menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang berangkat dari rumah dengan tujuan mengalami kecelakaan.
“Tidak ada orang yang berkendara ingin kecelakaan. Semua pasti ingin berangkat dan pulang dengan selamat. Karena itu, kalau mau selamat ya harus berkendara dengan baik,” ujarnya.
Faktor Jalan Rusak Masih Menjadi Perhatian
Selain faktor manusia, Ade mengakui kondisi infrastruktur jalan juga turut memengaruhi tingkat kecelakaan di sejumlah titik di Kota Kupang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satlantas Polresta Kupang Kota bersama Direktorat Lalu Lintas Polda NTT telah melakukan survei lapangan terhadap sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan akibat kerusakan jalan.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub), guna mempercepat langkah perbaikan di lapangan.
“Kami sudah melakukan survei bersama Ditlantas, PU, dan Dishub terhadap jalan-jalan yang rusak. Beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan sudah menjadi perhatian untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.
Menurut Ade, meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan pengembangan infrastruktur jalan serta masih terbatasnya fasilitas penerangan jalan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Patroli dan Edukasi Diperkuat
Memasuki periode Juli hingga Agustus yang ditandai meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas pelajar menjelang tahun ajaran baru, Satlantas Polresta Kupang Kota memperkuat berbagai langkah preventif dan edukatif.
Ade menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan tiga strategi utama, yakni pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
Pada aspek preemtif, Satlantas menggencarkan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, komunitas pengemudi ojek online, sopir angkutan kota, hingga kelompok masyarakat lainnya.
Sementara pada aspek preventif, patroli siang dan malam terus dilakukan di titik-titik rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, serta kawasan yang berpotensi mengalami kemacetan.
Adapun langkah represif dilakukan melalui penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk operasi gabungan bersama instansi terkait.
“Kami juga melakukan patroli malam, penertiban knalpot brong, serta hunting system terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, seperti tidak menggunakan helm,” katanya.
Kesadaran Masyarakat Menjadi Kunci
Meski berbagai upaya telah dilakukan, Ade menilai keberhasilan menekan angka kecelakaan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan.
Ia mengingatkan bahwa keselamatan lalu lintas harus dimulai dari disiplin pribadi, mulai dari memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat, tidak mengonsumsi alkohol sebelum berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, hingga memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.
“Keselamatan itu sebenarnya dimulai dari diri sendiri. Kita harus menyiapkan diri dalam keadaan sadar, tidak mabuk, kendaraan juga harus standar dan layak digunakan. Kalau semua itu dilakukan, risiko kecelakaan bisa ditekan,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, pesan sederhana yang disampaikan Kasat Lantas Polresta Kupang Kota menjadi pengingat penting bagi masyarakat: jangan biarkan satu keputusan keliru di jalan raya mengakhiri perjalanan hidup yang seharusnya masih panjang.
