“Bangsa ini berdiri di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Persatuan harus hadir dalam bentuk perlindungan nyata bagi rakyat, termasuk akses yang adil terhadap pembangunan, pendidikan, dan kesejahteraan,” ujar Rektor Undana.

Ia menegaskan, keadilan sosial yang diamanatkan konstitusi seharusnya tercermin dalam kebijakan negara yang berpihak pada rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, hingga kelompok rentan.

Bagi Undana, seminar nasional ini menjadi bagian dari tanggung jawab akademik sekaligus moral dalam membangun peradaban bangsa. Sebagai universitas negeri terbesar di NTT, Undana menempatkan dirinya bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga pusat diskursus yang memberi arah bagi pembangunan daerah dan nasional.

“Kami berharap dari forum ini lahir pemikiran-pemikiran segar yang tidak berhenti pada tataran akademik semata, melainkan dapat menjadi rekomendasi konkrit bagi pembuat kebijakan,” tambah Prof. Maxs.

Forum tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai perguruan tinggi ternama, termasuk Universitas Indonesia (UI), serta dukungan dari asosiasi perguruan tinggi negeri se-Indonesia. Diskusi berjalan dengan hangat, melibatkan mahasiswa, dosen, praktisi hukum, serta unsur masyarakat sipil yang aktif menyampaikan pandangan kritis.