SoE, FHNC – Polemik kembali mengguncang proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kali ini, publik dikejutkan dengan temuan bahwa lima mantan calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024 diduga lolos seleksi administrasi PPPK Tahap II secara diam-diam. Ironisnya, Bupati TTS, Eduard Markus Lioe, mengaku belum menerima laporan resmi terkait hal ini.
Ditemui usai Rapat Paripurna DPRD TTS pada Kamis, 10 Juli 2025, Bupati Eduard mengungkapkan keterkejutannya ketika media menanyakan soal eks Caleg yang lolos.
> “Saya belum dapat data itu. Kalau ada data, saya akan telusuri. Kenapa sampai terjadi seperti itu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada dirinya terkait dugaan manipulasi data yang meloloskan para eks Caleg tersebut.
> “Saya belum tau, mereka belum lapor. Kalau sudah lapor, saya satu orang yang tidak mau kasi tinggal. Kalau bertentangan, kan 44 orang sebelumnya saya sudah nyatakan dikembalikan toh,” ungkap mantan anggota DPRD NTT tersebut.
Pernyataan ini mengacu pada keputusan Bupati sebelumnya yang mengembalikan 44 orang pelamar karena tidak memenuhi syarat administratif. Sikap tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten TTS untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen ASN.
Lebih jauh, Bupati Eduard menegaskan bahwa ia dan Wakil Bupati tidak akan memberi toleransi terhadap bentuk penyimpangan apapun dalam seleksi PPPK.
> “Kalau tidak memenuhi syarat, maka saya tidak pernah mentolerir hal-hal yang nanti dia punya buntut lagi. Kami sepakat, kalau terbukti maka akan diproses. Dan kalau perlu, dikembalikan ke status biasa,” tandasnya.
Sejumlah aktivis dan masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan ini. Pasalnya, masuknya eks Caleg ke jalur PPPK tanpa verifikasi ketat dikhawatirkan mencederai asas meritokrasi dan keadilan bagi para pelamar lainnya.
Skandal ini memunculkan pertanyaan serius soal integritas sistem seleksi ASN di TTS. Apakah benar ada permainan politik di balik layar? Apakah ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan untuk meloloskan eks Caleg secara diam-diam?
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Bupati Eduard dan tim seleksi untuk membuka data, mengaudit proses rekrutmen, dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Karena di tengah kepercayaan publik yang rapuh, satu-satunya cara menyelamatkan proses seleksi PPPK adalah dengan transparansi total dan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
