Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Tabanan, jajaran pengurus SMSI kabupaten/kota se-Bali, serta berbagai unsur pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
Pembentukan Pokja ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama SMSI dan ABPEDNAS pada 3 Juli 2026 di Jakarta. Kesepakatan tersebut mendapat dukungan sejumlah pejabat nasional, di antaranya Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Hashim Djojohadikusumo, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, hingga Wakil Jaksa Agung RI Asep N. Mulyana.
Dalam sambutannya, Firdaus menegaskan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pembangunan desa berjalan secara transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembentukan Pokja News Room Jaga Desa merupakan bukti bahwa setiap kerja sama harus segera diwujudkan dalam program nyata, bukan berhenti sebagai seremoni administratif. Pokja diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan media, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam membangun desa yang lebih maju dan akuntabel.
