SMSI Tancap Gas Wujudkan Program Jaga Desa, Bali Jadi Provinsi Pertama Bentuk News Room Pengawal Pembangunan Desa

FHC, Hanya sepekan setelah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) langsung bergerak merealisasikan komitmennya. Bali dipilih sebagai provinsi pertama yang membentuk dan melantik Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa, sebuah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat peran media dalam mengawal pembangunan desa secara berkelanjutan.

Langkah cepat tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi antara organisasi perusahaan pers dan lembaga desa tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman. SMSI ingin membangun mekanisme kerja yang menghadirkan media sebagai bagian dari ekosistem pembangunan desa melalui penyebaran informasi yang akurat, edukatif, sekaligus menjadi instrumen pengawasan publik terhadap jalannya program pemerintah.

Pelantikan Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Bali yang berlangsung di Denpasar pada Jumat (10/7/2026) dipimpin langsung Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri Agus Syabaruddin serta Wakil Ketua Umum Bidang Kajian Strategis Yono Hartono.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Bupati Tabanan, jajaran pengurus SMSI kabupaten/kota se-Bali, serta berbagai unsur pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

Pembentukan Pokja ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama SMSI dan ABPEDNAS pada 3 Juli 2026 di Jakarta. Kesepakatan tersebut mendapat dukungan sejumlah pejabat nasional, di antaranya Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Hashim Djojohadikusumo, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Mantovani, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, hingga Wakil Jaksa Agung RI Asep N. Mulyana.

Dalam sambutannya, Firdaus menegaskan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pembangunan desa berjalan secara transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pembentukan Pokja News Room Jaga Desa merupakan bukti bahwa setiap kerja sama harus segera diwujudkan dalam program nyata, bukan berhenti sebagai seremoni administratif. Pokja diharapkan menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan media, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam membangun desa yang lebih maju dan akuntabel.

Firdaus juga menginstruksikan agar model yang diterapkan di Bali segera diperluas ke seluruh kabupaten dan kota. Setelah itu, jaringan Pokja akan dibentuk hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan unsur desa dan kelurahan sehingga sistem informasi pembangunan dapat menjangkau masyarakat sampai tingkat akar rumput. Strategi ini dinilai penting untuk mempercepat penyebaran informasi sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah di desa.

Lebih jauh, SMSI menempatkan Pokja News Room Jaga Desa sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda strategis nasional, terutama Program Ketahanan Pangan. Peran media diharapkan tidak hanya sebatas melaporkan kegiatan pemerintah, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, mengawal implementasi program, serta mendokumentasikan praktik-praktik pembangunan desa yang berhasil sehingga dapat direplikasi di daerah lain.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi tata kelola pemerintahan desa, keberadaan media yang aktif melakukan peliputan berbasis data dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran dan memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui peluncuran Pokja News Room Jaga Desa di Bali sebagai daerah percontohan, SMSI berharap terbentuk model kolaborasi nasional yang mampu memperkuat sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat desa. Dalam jangka panjang, inisiatif tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus pilar utama menuju terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.