Tarif Listrik Mei 2026 Resmi Ditetapkan, Pemerintah Pastikan Tak Naik

FHC, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menetapkan tarif listrik untuk periode Mei 2026. Tarif yang berlaku pada triwulan II (April–Juni) dipastikan tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menyatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta menjaga daya beli.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena tarif listrik triwulan II tahun 2026 tetap,” ujarnya.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero), baik prabayar maupun pascabayar. Artinya, tidak ada perbedaan tarif dasar listrik di antara kedua skema tersebut.

Rincian Tarif Listrik Mei 2026
Untuk pelanggan rumah tangga, tarif listrik yang berlaku antara lain:

900 VA: Rp 1.352 per kWh
1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Sementara itu, tarif pelanggan bisnis, industri, hingga fasilitas publik juga tidak mengalami perubahan, dengan kisaran tarif mulai dari Rp 996,74 hingga Rp 1.699,53 per kWh tergantung golongan daya.
Untuk pelanggan subsidi, tarif tetap lebih rendah, yakni:

450 VA: Rp 415 per kWh
900 VA: Rp 605 per kWh

Token Listrik Rp 50 Ribu Dapat Berapa kWh?
Selain tarif, masyarakat juga kerap mempertanyakan jumlah energi listrik yang diperoleh saat membeli token. Besaran kWh yang didapat dipengaruhi oleh tarif listrik serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda di tiap daerah.
Sebagai contoh di Jakarta:

900 VA: sekitar 36,09 kWh
1.300–2.200 VA: sekitar 33,78 kWh
3.500–5.500 VA: sekitar 28,54 kWh
Di atas 6.600 VA: sekitar 28,24 kWh

Perhitungan tersebut menggunakan rumus: (nominal token dikurangi PPJ) dibagi tarif listrik per kWh.

Jaga Stabilitas dan Daya Beli
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan menahan tarif listrik bertujuan menjaga stabilitas ekonomi, terutama menjelang momentum penting seperti Hari Raya. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap menggunakan listrik secara efisien sebagai bagian dari kontribusi menjaga ketahanan energi nasional.