Pada kesempatan yang sama, pengurus LPTQ Kota Kupang turut menyampaikan hasil Rapat Kerja LPTQ Provinsi NTT yang menetapkan Kota Kupang bersama Kabupaten Manggarai Barat sebagai calon tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi NTT Tahun 2028.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan MTQ tingkat provinsi apabila Kota Kupang dipercaya menjadi tuan rumah.

Menurutnya, penyelenggaraan MTQ tingkat provinsi akan menjadi momentum penting untuk memperkuat kerukunan umat beragama, memperkenalkan potensi daerah, sekaligus meningkatkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami menyambut baik dan siap apabila Kota Kupang ditunjuk sebagai tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi NTT Tahun 2028. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dipersiapkan dengan matang, baik dari sisi sarana, prasarana maupun pelayanan kepada seluruh peserta dan tamu yang hadir,” tegasnya.

Sebelumnya, Kota Kupang berhasil meraih peringkat ketiga umum pada MTQ Tingkat Provinsi NTT yang berlangsung di Kabupaten Nagekeo. Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas pembinaan peserta MTQ di Kota Kupang sekaligus memperkuat optimisme menghadapi ajang nasional mendatang.