Menurut H. Nofrizal, langkah tersebut bukan didasari ambisi politik semata, melainkan sebagai bentuk panggilan pengabdian untuk melanjutkan pembangunan nagari, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

Ia menegaskan bahwa pembangunan nagari harus berjalan seiring dengan pelestarian falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan kehidupan sosial masyarakat.

“Nagari harus dibangun dengan mengedepankan nilai adat, agama, kebersamaan, dan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat. Kemajuan pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan jati diri masyarakat,” ujarnya.

Momentum Kembali Dipimpin Wali Nagari Definitif

Pemilihan Wali Nagari Sungai Aua kali ini juga memiliki arti penting karena masyarakat berharap nagari kembali dipimpin oleh kepala pemerintahan definitif setelah cukup lama berada di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Wali Nagari.