Tokoh Adat H. Nofrizal Tuanku Sambah Jadi Pendaftar Pertama Calon Wali Nagari Sungai Aua

FHC, Tokoh adat dan senior politik Pasaman Barat, H. Nofrizal, S.Pd. bergelar Tuanku Sambah, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Nagari Sungai Aua (Nagari Induk), Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.

Pendaftaran tersebut menjadikan H. Nofrizal sebagai pendaftar pertama dalam tahapan Pemilihan Wali Nagari Sungai Aua. Tidak hanya itu, ia juga tercatat sebagai bakal calon pertama yang mendaftar pada pelaksanaan pemilihan wali nagari di seluruh wilayah Kecamatan Sungai Aur.

Langkah cepat yang diambil H. Nofrizal dinilai sebagai bentuk keseriusannya untuk kembali mengabdikan pengalaman dan kapasitas kepemimpinan yang telah dibangun selama puluhan tahun demi kemajuan Nagari Sungai Aua.

Jejak Panjang Pengabdian untuk Nagari

Bagi masyarakat Pasaman Barat, nama H. Nofrizal bukanlah figur baru. Sosok yang kini menjabat sebagai Pucuk Adat Kecamatan Sungai Aur sekaligus Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungai Aua tersebut telah lama dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam pemerintahan, politik, maupun pelestarian adat.

Ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengembalikan sistem pemerintahan dari desa ke nagari pada tahun 2001, H. Nofrizal dipercaya menjadi Wali Nagari Sungai Aua pertama. Amanah tersebut menjadi tonggak awal kiprahnya dalam membangun pemerintahan nagari pascarevitalisasi sistem pemerintahan adat di Sumatera Barat.

Selain berpengalaman sebagai wali nagari, perjalanan politiknya juga cukup panjang. Ia pernah maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan. Pada Pilkada Pasaman Barat tahun 2010, H. Nofrizal turut bertarung sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Wakil Bupati petahana saat itu, Risnawanto.

Pengalaman tersebut menjadikan dirinya sebagai salah satu tokoh yang memiliki pemahaman luas mengenai tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, serta dinamika sosial masyarakat.

Menjawab Harapan Masyarakat

Keputusan H. Nofrizal untuk kembali maju dalam pemilihan Wali Nagari Sungai Aua disebut tidak terlepas dari dorongan berbagai elemen masyarakat yang menginginkan hadirnya pemimpin definitif yang memiliki pengalaman dan pemahaman kuat terhadap kebutuhan nagari.

Menurut H. Nofrizal, langkah tersebut bukan didasari ambisi politik semata, melainkan sebagai bentuk panggilan pengabdian untuk melanjutkan pembangunan nagari, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

Ia menegaskan bahwa pembangunan nagari harus berjalan seiring dengan pelestarian falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan kehidupan sosial masyarakat.

“Nagari harus dibangun dengan mengedepankan nilai adat, agama, kebersamaan, dan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat. Kemajuan pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan jati diri masyarakat,” ujarnya.

Momentum Kembali Dipimpin Wali Nagari Definitif

Pemilihan Wali Nagari Sungai Aua kali ini juga memiliki arti penting karena masyarakat berharap nagari kembali dipimpin oleh kepala pemerintahan definitif setelah cukup lama berada di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj.) Wali Nagari.

Banyak kalangan menilai bahwa kepemimpinan hasil pilihan langsung masyarakat akan memberikan legitimasi yang lebih kuat dalam menjalankan roda pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Dalam konteks tersebut, pengalaman panjang yang dimiliki H. Nofrizal menjadi salah satu modal utama yang dinilai dapat membantu memperkuat stabilitas pemerintahan dan mempercepat realisasi program-program pembangunan nagari.

Figur Adat dan Pemersatu Masyarakat

Sebagai pemimpin adat yang masih aktif hingga saat ini, H. Nofrizal dikenal luas sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga harmonisasi hubungan antarunsur masyarakat di Nagari Sungai Aua.

Pengalaman memimpin lembaga adat, memahami karakter sosial masyarakat, serta jaringan yang dimiliki di tingkat kabupaten maupun provinsi menjadi kekuatan tersendiri yang diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan nagari.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai kehadiran figur yang memahami pemerintahan sekaligus adat istiadat menjadi kebutuhan penting di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Pendaftaran H. Nofrizal sebagai bakal calon Wali Nagari Sungai Aua pun menjadi awal dari dinamika demokrasi nagari yang mulai menghangat. Bagi sebagian masyarakat, langkah tersebut menghadirkan harapan baru agar Nagari Sungai Aua dapat berkembang menjadi nagari yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai adat serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.