FK, Jakarta – Pria bernama Yogilatul Fariza, Pekerja Tambang Galian C Desa Winong yang tergabung dalam Paguyuban Winong Sumber Rejeki, asal Margomulyo Kec Pegandon Kendal Jawa Tengah mendatangi Mabes Polri.
Yogi melaporkan polisi aktif berpangkat Kombespol berinisial FSS ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2024).
Yogi mengadukan terlapor Komberpol FSS, atas dugaan penyalahgunaan profesi pengamanan yang dilakukan. Dimana teradu diduga menjadi beking atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan PT. Parama Miguno Bumi (PT. PMB) di Lokasi/areal Tambang Galian C Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
“Selama kurun waktu 2024 terjadi dugaan pelanggaran oleh terlapor Kombespol FSS bersama beberapa orang PT. PMB melakukan tindakan intimidasi. Terlapor menyuruh para pengguna jalan alternatif, supaya tidak melintasi jalan tersebut. Sehingga jalan ini tidak bisa digunakan sebagai akses warga Dukuh Duren dan sekitarnya. Akibatnya mengganggu pengguna jalan akses pekerja tambang lainnya,” kata Yogi kepada media, Kamis (9/1/2025) dalam keterangan persnya.
- Akses Jalan Alternatif
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Blokade Jalan Desa Winong
- Dampak Sosial dan Ekonomi
- Desa Winong
- Dugaan Penyalahgunaan Profesi
- Evaluasi Kinerja Polri
- Intimidasi dan Blokade Jalan
- Kadiv Propam Polri
- Kecamatan Ngampel
- Kode Etik Kepolisian
- Kombespol FSS
- Komisi III DPR-RI
- Paguyuban Winong Sumber Rejeki
- Pekerja Tambang Galian C
- Pengaduan ke Mabes Polri
- Perusakan Fasilitas Umum
- PT. Parama Miguno Bumi (PT. PMB)
- Sengketa Tambang Galian C
- Tindakan Intimidasi
- Yogilatul Fariza
