Satgas akan menyusun berbagai program sosialisasi dan kampanye pencegahan kekerasan yang menyasar mahasiswa baru, organisasi kemahasiswaan, dosen, hingga tenaga kependidikan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus budaya diam yang selama ini sering terjadi dalam kasus-kasus kekerasan di perguruan tinggi.

Banyak korban memilih tidak melapor karena takut mendapat tekanan, stigma sosial, atau khawatir berdampak terhadap proses akademiknya.

Padahal, kasus kekerasan yang tidak ditangani dengan baik dapat memicu trauma berkepanjangan, menurunkan produktivitas belajar, hingga menyebabkan gangguan kesehatan mental.

Karena itu, keberadaan Satgas PPKPT diharapkan mampu menjadi saluran perlindungan yang terpercaya sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh sivitas akademika.

Undana juga mendorong agar satgas nantinya mendapat dukungan anggaran yang memadai sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal.

Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, satgas diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam mencegah terjadinya kekerasan serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan berkeadilan.