FK – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rote Ndao berhasil menggerebek kegiatan perjudian jenis kartu remi di Desa Tasilo, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Penggerebekan ini dipimpin oleh Briptu Nikodemus Hede bersama timnya, yang berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut.

Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di desa tersebut.

Berkat informasi tersebut, Buser Polres Rote Ndao berhasil mengamankan tiga pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu MB, DA, dan DH.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya, berinisial FM, berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3.067.000 dan barang-barang lain yang terkait dengan aktivitas perjudian tersebut.

Kanit I Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Aiptu Yafet, S.H., menyatakan bahwa tiga pelaku yang diamankan saat penggerebekan telah ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.