- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan faktahukumntt.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
- Wartawan faktahukumntt.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan faktahukumntt.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi faktahukumntt.com melalui surat elektronik ke: [email protected].
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi faktahukumntt.com
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh faktahukumntt.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke : [email protected] dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Fakta Media Nusatama dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT.