FK – Penjabat (Pj) Bupati Kupang, Alexon Lumba, meluncurkan program revolusioner “Emas Hijau” sebagai langkah nyata untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kupang.
Pada Senin (7/10/2024), acara Launching dan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah untuk Peningkatan Pendapatan Masyarakat melalui usaha pengolahan serpihan kayu Emas Hijau berlangsung di Desa Oefafi, Kupang Timur.
Inovasi Emas Hijau ini memanfaatkan potensi ekonomi dari pohon kedondong hutan/jantan (Lannea Coromandelica) yang selama ini diabaikan masyarakat. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dengan memanfaatkan serpihan kayu dari pohon kedondong hutan yang memiliki nilai jual tinggi.
Penjabat Bupati Alexon Lumba menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita masyarakat Kabupaten Kupang.
“Masyarakat belum menyadari potensi besar dari pohon kedondong hutan yang tumbuh di sekitar mereka. Setiap pohon mampu menghasilkan sekitar Rp600.000 setiap 6 bulan, nilai yang sangat signifikan untuk meningkatkan pendapatan pasif masyarakat,” kata Alexon Lumba.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.