Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, Ungkapkan Aturan Ketat untuk Lindungi Anak dari Konten Berbahaya
FK, Paris – Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan menerapkan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya, seperti pornografi anak dan perjudian online. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, di Kantor Google Paris.
“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari Google untuk memastikan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Meutya Hafid. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak-anak dari konten berbahaya sangat mendesak, mengingat tingginya kasus pornografi anak dan perjudian online yang melibatkan anak-anak di Indonesia.
Data dari National Center for Missing and Exploited Children mengungkapkan bahwa Indonesia berada di antara empat negara dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia. Selain itu, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sekitar 2% dari pemain judi online di Indonesia berusia di bawah 10 tahun, yang setara dengan 80.000 anak.
“Kami merasa regulasi ini sangat diperlukan untuk memastikan anak-anak di Indonesia terlindungi dari konten yang merusak,” tambah Meutya. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital global, dalam upaya ini.
Menanggapi pernyataan Meutya, Leslie Miller dari YouTube menyatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar untuk produk Google. “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak,” ungkap Leslie Miller.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menjalin kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan platform digital global untuk meningkatkan perlindungan anak-anak di dunia maya. Pemerintah berharap bahwa dengan aturan yang lebih ketat dan kerja sama ini, Indonesia dapat menciptakan ekosistem online yang lebih aman bagi generasi muda.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.