Faktahukumntt.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang secara resmi membuka seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kupang tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang, para purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Kupang, serta peserta seleksi dari berbagai sekolah menengah atas di Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menekankan bahwa Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga soal membangun karakter, disiplin, dan jiwa kepemimpinan.
“Sebagai seorang purna Paskibraka Nasional tahun 2015, saya sangat memahami perjalanan panjang yang akan adik-adik tempuh. Seleksi ini bukan hanya menguji kekuatan fisik, tetapi juga mental, wawasan kebangsaan, dan semangat nasionalisme. Saya ingin melihat generasi muda Kota Kupang memiliki mental tangguh, jiwa patriotisme, dan kepemimpinan yang kuat,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.