Faktahukumntt.Com, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan komitmen mereka untuk mendorong swasembada pangan di Kabupaten Kupang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Pertanian Tingkat Kabupaten Kupang yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (11/2).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kajari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rakor bertujuan membahas strategi pembangunan pertanian sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Kupang.

Fokus Utama: Swasembada dan Kesejahteraan Petani

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan pentingnya sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian Kabupaten Kupang. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kebutuhan beras Kabupaten Kupang mencapai 55 ribu ton per tahun, sementara produksi lokal baru mencapai 46 ribu ton per tahun. Oleh karena itu, peningkatan produksi pertanian menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.