Faktahukumntt.com, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama Wakil Bupati, Aurum Titu Eki, menunjukkan komitmen tegas dalam membenahi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kupang.

Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bidang Kesehatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Oelamasi pada Kamis (6/3/2025) yang lalu, keduanya menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinannya, ia menginginkan etos kerja yang maksimal dari seluruh jajaran di bidang kesehatan.

Ia tidak menuntut kesempurnaan, tetapi menghendaki adanya perbaikan yang berkelanjutan demi memberikan layanan terbaik.

“Saya tidak menuntut kesempurnaan karena kesempurnaan hanya milik Tuhan. Tapi jika ada yang tidak mampu menjalankan tugas, silakan mundur. Masih banyak yang mampu bekerja. Jika ada ‘duri dalam daging’, saya akan geser,” tegas Yosef di hadapan peserta rapat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Marthen Rahakbauw, Kepala Dinas Kesehatan Yoel Laitabun, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr. Tjokorda, kepala Puskesmas, serta perwakilan tenaga kesehatan dari 26 Puskesmas di Kabupaten Kupang.

Fokus pada Perbaikan Pelayanan Kesehatan

Yosef Lede menitikberatkan perbaikan di sektor kesehatan, terutama di RSUD Naibonat dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Kupang. Ia menekankan agar setiap Puskesmas wajib memiliki dokter dan melayani rawat inap.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.