FK– BREAKING NEWS – Situasi Arda Güler di Real Madrid semakin tidak menentu. Menurut laporan dari Relevo, gelandang muda asal Turki itu dikabarkan tidak puas dengan perannya di tim dan merasa kurang mendapat kepercayaan dari staf pelatih.
Kurangnya Kepercayaan dari Pelatih
Salah satu faktor yang membuat Güler frustrasi adalah penilaiannya dalam sesi latihan. Staf pelatih Real Madrid disebut masih belum sepenuhnya yakin dengan performanya, yang berdampak pada minimnya kesempatan bermain.
Musim ini, Arda Güler gagal memanfaatkan peluang yang diberikan, berbeda dengan musim sebelumnya. Hal ini terlihat dalam pertandingan melawan Villarreal, di mana keputusan yang diambilnya di lapangan sempat membuat Kylian Mbappé tidak senang.
Dilema Posisi dan Kesabaran Klub
Manajer Carlo Ancelotti masih melihat Güler lebih cocok sebagai pemain penyerang daripada gelandang. Namun, dengan ketatnya persaingan di lini serang Madrid, mendapatkan menit bermain menjadi tantangan berat.
Meskipun klub meminta Arda Güler untuk bersabar, mereka juga menyadari bahwa pemain berusia 19 tahun itu perlu lebih banyak bermain untuk berkembang.
Masa Depan Güler: Bertahan atau Hengkang?
Arda Güler ingin memiliki peran lebih besar di skuad Los Blancos. Jika situasinya tidak berubah, transfer permanen bisa menjadi opsi. Uniknya, Güler dikabarkan tidak ingin meninggalkan Real Madrid dengan status pinjaman. Jika ia hengkang, maka itu akan menjadi kepindahan permanen tanpa hubungan dengan klub.
Kesimpulan
Situasi ini membuat masa depan Arda Güler di Real Madrid semakin tidak pasti. Apakah ia akan tetap bertahan dan berjuang untuk mendapatkan tempatnya? Ataukah ia akan memilih hengkang demi mendapatkan menit bermain lebih banyak? Bursa transfer mendatang akan menjadi momen penting bagi kariernya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.