Faktahukumntt.com, Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan pentingnya pengaktifan kembali Kantor Operasional Bank NTT di Surabaya sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, menyatakan bahwa keberadaan kantor di Surabaya memiliki peran krusial dalam memfasilitasi aktivitas simpan pinjam serta memperkuat hubungan ekonomi antara NTT dan Jawa Timur.

“Kantor Bank NTT di Surabaya sangat penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat di luar NTT, terutama dalam hal pelayanan keuangan. Kami mendesak langkah konkret untuk mengaktifkan kembali kantor ini demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Yohanes di Kupang, Selasa (11/3/2025).

Strategi DPRD NTT untuk Menghidupkan Kembali Kantor Surabaya

Untuk mewujudkan pengaktifan kembali Kantor Cabang Surabaya, DPRD NTT mendorong beberapa langkah strategis yang harus segera diambil oleh Bank NTT:

  1. Memperkuat Kolaborasi Internal dan Eksternal
    DPRD menekankan pentingnya memperkuat sinergi di antara jajaran pimpinan dan pegawai Bank NTT serta membangun hubungan yang solid dengan berbagai pemangku kepentingan.
  2. Meningkatkan Kerja Sama dengan Bank Jatim
    Sebagai bagian dari Kelompok Usaha Bersama (KUB), Bank Jatim telah menandatangani kesepakatan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar. Dukungan ini sejalan dengan ketentuan OJK No.12 Tahun 2021 yang mengharuskan Bank NTT ber-KUB dengan Bank Jatim.
  3. Dukungan Modal dari Pemerintah Daerah
    Yohanes mendorong pemerintah kabupaten/kota di NTT untuk memberikan dukungan modal secara berkelanjutan. Jika setiap daerah menyetor Rp 5 miliar per tahun dan Pemerintah Provinsi menyumbang Rp 30 miliar melalui Perda, kebutuhan modal inti minimum dapat terpenuhi dalam lima tahun.

Dampak Positif Pengaktifan Kembali Kantor Surabaya

DPRD NTT meyakini bahwa pengoperasian kembali Kantor Bank NTT di Surabaya akan memberikan berbagai manfaat, di antaranya:

  • Memperluas Akses Layanan Keuangan: Memudahkan masyarakat NTT di perantauan untuk mengakses layanan perbankan.
  • Memperkuat Stabilitas Ekonomi: Menopang pertumbuhan ekonomi regional melalui peningkatan aktivitas simpan pinjam.
  • Meningkatkan Kepercayaan Publik: Memastikan keberlanjutan dan keandalan Bank NTT sebagai institusi keuangan daerah.

Dengan dorongan DPRD NTT dan dukungan berbagai pihak, diharapkan Kantor Bank NTT di Surabaya segera aktif kembali dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat NTT dan Jawa Timur.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.