Faktahukumntt.com, Kupang – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Swasti Sari kembali mencatatkan pertumbuhan luar biasa.

Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-36 Tahun Buku 2024 yang berlangsung di Aula Hotel Harper, Ketua Pengurus Lambertus Tukan mengungkapkan bahwa koperasi ini telah melampaui 205.854 anggota dan mencatatkan aset senilai Rp 1,19 triliun. Pencapaian ini semakin mengukuhkan posisi Swasti Sari sebagai salah satu koperasi terbesar dan paling terpercaya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kinerja Luar Biasa: Transparansi dan Profesionalisme

Dalam laporan keuangannya, KSP Kopdit Swasti Sari menunjukkan pertumbuhan positif di berbagai sektor. Selain peningkatan jumlah anggota, koperasi ini juga membukukan modal sebesar Rp 217,72 miliar dan Sisa Hasil Usaha (SHU) mencapai Rp 17,31 miliar. Tingkat Non-Performing Loan (NPL) yang berada di angka 2,18% menunjukkan bahwa koperasi ini dikelola dengan baik dan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit.

“Pencapaian ini merupakan hasil dari kepercayaan anggota serta pengelolaan koperasi yang profesional dan transparan. Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan, memberikan manfaat maksimal bagi anggota, dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi di NTT,” ujar Lambertus Tukan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.