FaktahukumNTT.com, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang tengah bersiap menjadikan Pulau Tikus sebagai destinasi wisata unggulan yang berkelas dunia.
Langkah ini diinisiasi langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, yang melihat potensi besar pulau tak berpenghuni di Kecamatan Sulamu tersebut.
Pulau Tikus memiliki keindahan alam yang luar biasa, dengan pantai berpasir putih, air laut jernih, serta ombak yang menambah pesona eksotisnya.
Tak hanya itu, wilayah ini juga kaya akan sumber daya perikanan, budidaya rumput laut, serta potensi produksi garam yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Komitmen Bupati Kupang
Dalam kunjungannya pada Kamis (3/4), Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa pemanfaatan Pulau Tikus tidak hanya untuk sektor pariwisata, tetapi juga untuk kepentingan ekonomi dan pemerintahan.
Ia berencana menjadikan pulau ini sebagai tempat rapat pemerintahan agar tidak selalu bergantung pada hotel.
“Pulau Tikus memiliki potensi luar biasa. Kita harus memanfaatkannya dengan maksimal, tidak hanya untuk wisata, tetapi juga sebagai pusat kegiatan pemerintahan yang inovatif,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.