FaktahukumNTT.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa pelaksanaan uji coba vaksin tuberkulosis (TBC) yang dikembangkan oleh yayasan milik Bill Gates, The Gates Foundation, dilakukan dengan standar keamanan yang ketat dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran publik terhadap partisipasi 2.095 warga negara Indonesia dalam uji klinik vaksin M72.

“Indonesia telah menyelesaikan proses rekrutmen partisipan untuk uji klinik fase ketiga kandidat vaksin tuberkulosis, dan semuanya dilakukan dengan pengawasan ketat,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, kepada Wartawan, Kamis, 8 Mei 2025.

Menurut Aji, masyarakat tak perlu khawatir dijadikan “kelinci percobaan”, karena seluruh tahapan pengujian vaksin dilakukan sesuai dengan protokol internasional. Selain diawasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), uji klinik ini juga dikawal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), para ahli vaksin dalam negeri, serta komunitas medis internasional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.