FaktahukumNTT.com, Surabaya — Keinginan seorang anggota polisi Polres Probolinggo untuk pindah tugas agar lebih dekat dengan keluarga berubah menjadi mimpi buruk. Bukannya mendapatkan surat mutasi resmi, ia justru menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang pemuda 22 tahun bernama MS, asal Tangerang.
MS berhasil mengelabui korban dengan menyamar sebagai perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Ia mengenakan seragam lengkap dan mengaku berdinas di berbagai satuan elit seperti Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung, korban menyerahkan uang hingga belasan juta rupiah sebagai imbalan agar proses mutasi segera diproses.
“Pelaku menjanjikan mutasi dari Polres Probolinggo ke Polres Lamongan. Tapi setelah uang diserahkan, tidak ada kabar lanjutan. STR (Surat Telegram Rahasia) tak pernah muncul,” jelas Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, dalam konferensi pers pada Rabu (21/5/2025).
Kecurigaan mulai muncul ketika janji mutasi tak kunjung terealisasi. Penelusuran lebih lanjut dari pihak kepolisian menguak fakta mengejutkan: MS bukanlah polisi, melainkan warga sipil yang lihai menyamar dan memanipulasi identitas. Seragam yang dikenakan pun dibeli secara daring dari e-commerce.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.