FAKTAHUKUMNTT.COM., ROTE NDAOAgustinus Nahak, Ketua Dewan Etik Perlindungan Nasional Anak Indonesia, memperlihatkan tekadnya dalam menanggapi kasus dugaan pencabulan di Desa Maubesi, Rote Tengah.

Tiba di Rote Ndao pada hari Kamis, ia langsung menjumpai CJL, korban kasus tersebut.

Agus Nahak, saat diwawancara oleh Media FaktaHukumNTT.com di Rumah Makan Alun-Alun Depan Polsek Lobalain, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kasus ini melalui pemberitaan media.

Sebagai respons, ia memutuskan untuk terjun langsung ke lapangan, bertujuan memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada korban serta keluarganya.

“Kedatangan saya di Rote Ndao, memang ada agenda lain juga, tapi kasus ini lebih penting. Kami datang untuk memberikan dukungan pendampingan hukum terhadap korban dan keluarganya, terutama karena korban adalah seorang anak yang masih di bawah umur,” ujar Nahak.

Sebagai seorang pengacara berpengalaman, Nahak menyadari bahwa kasus ini membawa beban psikologis yang berat bagi korban.

Meskipun demikian, ia mencatat bahwa dukungan kuat dari keluarga menjadi pendorong bagi korban untuk menghadapi masa-masa sulit ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.