Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 13 Maret 2025.

Faktahukumntt.com, Jakarta, 14 Maret 2025 – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku terkejut dengan data yang dimiliki Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di anak perusahaan Pertamina. Fakta-fakta baru yang diungkap penyidik membuatnya kaget, bahkan melebihi apa yang ia ketahui selama menjabat di perusahaan tersebut.

Ahok diperiksa sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Maret 2025. Dengan penuh antusiasme, ia datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, ia menyatakan kesiapannya untuk membantu penyelidikan dan menyerahkan sejumlah data terkait catatan rapat selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024.

Data Mengejutkan dari Kejaksaan Agung

Dalam keterangannya setelah pemeriksaan, Ahok mengungkapkan keterkejutannya atas temuan Kejaksaan Agung mengenai skandal ini. “Saya juga terkaget-kaget dikasih tahu tentang pengusutan kasus ini, ada fraud apa, ada penyimpangan apa, transfer seperti apa, itu tadi dijelaskan,” ujar Ahok kepada media.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.