Faktahukumntt.com, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan mencanangkan Gerakan Cinta Lingkungan melalui aksi penanaman 10.000 anakan pohon di kawasan Taman Nasional Mutis Timau, tepatnya di Bukit Humon, Amfoang Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kupang Yosef Lede, Wakil Bupati Aurum Titu Eki, serta didukung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, dan para ASN di lingkungan Pemkab Kupang.
Gerakan Massal untuk Lingkungan Lebih Hijau
Dalam sambutannya, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan pentingnya penghijauan sebagai upaya menjaga ekosistem dan keindahan alam di Kabupaten Kupang. “Bukit Humon ini memang sudah indah, tetapi akan lebih indah lagi jika kita hijaukan dengan lebih banyak tanaman pohon. Saya ingin semua ASN dan masyarakat ikut serta dalam merawat lingkungan ini,” ujar Yosef Lede.
Gerakan ini tidak hanya sebagai simbol komitmen terhadap kelestarian alam, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan ekosistem di Kabupaten Kupang. Yosef Lede menegaskan bahwa dirinya akan rutin mengunjungi lokasi ini untuk memastikan anakan pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.