Faktahukumntt.com, Kupang – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan komitmennya untuk menjadikan PKK sebagai motor penggerak pemberdayaan perempuan dan pengembangan ekonomi keluarga di Kabupaten Kupang.

Salah satu fokus utama yang akan digencarkan adalah pemberdayaan kelompok tenun ikat dan pengembangan industri rumah tangga berbasis potensi lokal.

Komitmen ini disampaikan Aurum Titu Eki saat pertemuan perdana dengan para Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kabupaten Kupang di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Rabu (5/3).

Tenun Ikat Jadi Program Prioritas

Dalam arahannya, Aurum menegaskan bahwa pelestarian budaya tenun ikat menjadi salah satu prioritas PKK Kabupaten Kupang. Pemberdayaan kelompok tenun tidak hanya bertujuan melestarikan warisan budaya, tetapi juga meningkatkan perekonomian keluarga.

“Tenun ikat adalah kebanggaan kita. PKK Kabupaten Kupang akan mendorong kelompok tenun di setiap desa, terutama melibatkan remaja putri agar budaya ini tetap hidup dan menjadi sumber penghasilan masyarakat,” ujar Aurum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.