FaktahukumNTT.com, Jakarta – Di balik hiruk-pikuk Ibu Kota, tersembunyi kisah tragis yang mengguncang nurani publik. Seorang balita berusia dua tahun tewas setelah diduga mengalami serangkaian kekerasan fisik oleh ibu kandungnya sendiri dan sang pacar di bawah flyover Blok M, Jakarta Selatan.
Peristiwa memilukan ini terungkap pada Rabu, 7 Mei 2025, saat korban dilarikan ke Puskesmas Kebayoran Baru dalam kondisi kritis. Sayangnya, nyawa balita malang tersebut tak tertolong dalam perjalanan. Petugas medis yang mencurigai luka-luka di tubuh korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
Kehidupan Pindah-Pindah dan Bertahan Hidup di Jalan
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyatakan bahwa tersangka N (ibu kandung) dan E (pacarnya) tidak memiliki tempat tinggal tetap. Keduanya menjalani hidup sebagai pengamen dan penjual bunga di pinggir jalan, berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk bertahan hidup.
“Terakhir, mereka tinggal di kolong flyover Blok M. Di situlah tempat kejadian penganiayaan,” ujar AKP Citra dalam keterangan pada Jumat, 9 Mei 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.