JAKARTA, FaktahukumNTT.com – Malam Senin (13/11) lalu, Kabupaten Aceh Tenggara dilanda banjir bandang yang tragis.

Seorang balita berusia 2 tahun, MA, menjadi korban jiwa akibat terseret arus banjir. Dua warga lainnya mengalami luka serius.

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Semadam, setelah hujan deras melanda wilayah hampir sepanjang Aceh Tenggara.

Hujan lebat yang berlangsung dari pukul 19:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB menyebabkan sejumlah sungai meluap, merendam pemukiman warga.

BPBD Aceh Tenggara bersama tim gabungan tengah melakukan pendataan terhadap jumlah korban dan kerusakan yang disebabkan banjir.

Hingga saat ini, dilaporkan 3 unit rumah rusak berat, 1 unit rusak sedang, dan 1 unit rusak ringan. Infrastruktur seperti jembatan dan tanggul juga mengalami kerusakan parah.

Tim reaksi cepat BPBD telah mengerahkan alat berat untuk membersihkan material lumpur dan mengatasi dampak banjir.

Beberapa jalan nasional masih terendam lumpur, menghambat akses ke sejumlah desa.

Sebanyak 50 desa di 14 kecamatan terdampak banjir, memperparah situasi di Aceh Tenggara. Cuaca masih berpotensi hujan ringan dua hari ke depan, sehingga BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada terhadap bahaya hidrometeorologi.

Upaya mitigasi dan pencegahan dini perlu dilakukan, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan petugas yang berwenang.

Abdul Muhari, Ph.D.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Facebook : @InfoBencanaBNPB
Twitter : @BNPB_Indonesia
Instagram : @bnpb_indonesia
Youtube : BNPB Indonesia

#SiapUntukSelamat
#KitaJagaAlamJagaKita
#BudayaSadarBencana
#ResiliensiBerkelanjutan