Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Perkuat Rupiah di Tengah Gejolak Global

FHC, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17–18 Juni 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah serta meningkatnya tekanan inflasi dunia.

Bank Indonesia menegaskan kebijakan tersebut juga merupakan langkah pre-emptive guna memastikan inflasi Indonesia pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa dinamika global masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan internasional. Meski terdapat kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada 14 Juni 2026, ketidakpastian akibat perang yang berlangsung sejak Februari 2026 masih membayangi prospek ekonomi dunia.

Perang tersebut telah mengganggu rantai pasok global, menekan perdagangan internasional, dan mendorong kenaikan harga energi serta berbagai komoditas strategis. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai 3 persen, sementara inflasi global meningkat hingga sekitar 4,4 persen.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah bank sentral dunia mulai memperketat kebijakan moneternya. Di Amerika Serikat, suku bunga Federal Funds Rate dipertahankan pada kisaran 3,50–3,75 persen, namun masih berpotensi meningkat seiring tekanan inflasi yang terus berlanjut.

Bank Indonesia menilai langkah menaikkan BI-Rate diperlukan untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Hingga 17 Juni 2026, nilai tukar rupiah tercatat menguat menjadi Rp17.730 per dolar AS atau naik 0,76 persen dibandingkan posisi akhir Mei 2026. Penguatan tersebut didukung berbagai langkah stabilisasi yang dilakukan Bank Indonesia melalui intervensi pasar valuta asing baik di pasar luar negeri maupun domestik.

Selain meningkatkan intensitas intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), Bank Indonesia juga menjaga daya tarik investasi asing melalui penyesuaian struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Posisi kepemilikan asing pada SRBI hingga 15 Juni 2026 mencapai Rp238,09 triliun atau 23,32 persen dari total outstanding. Angka tersebut menunjukkan masih tingginya minat investor terhadap instrumen keuangan Indonesia.

Untuk memperkuat aliran modal masuk, Bank Indonesia juga melanjutkan insentif penurunan biaya swap lindung nilai sebesar 10 persen bagi investor asing.

Di sisi eksternal, kinerja Neraca Pembayaran Indonesia masih membutuhkan penguatan. Surplus neraca perdagangan pada April 2026 tercatat turun menjadi hanya 0,1 miliar dolar AS dibandingkan Maret yang mencapai 3,3 miliar dolar AS.

Meski demikian, transaksi modal dan finansial menunjukkan perbaikan. Hingga pertengahan Juni 2026, aliran modal asing masuk secara neto mencapai 3,9 miliar dolar AS setelah pada triwulan pertama terjadi arus keluar sebesar 0,8 miliar dolar AS.

Cadangan devisa Indonesia juga tetap berada pada level kuat sebesar 144,9 miliar dolar AS atau setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor.

Bank Indonesia optimistis kombinasi kebijakan moneter yang lebih ketat dengan koordinasi erat bersama pemerintah akan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global.

Selain fokus pada stabilitas, bank sentral memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.