Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Perkuat Rupiah di Tengah Gejolak Global

FHC, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17–18 Juni 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah serta meningkatnya tekanan inflasi dunia.

Bank Indonesia menegaskan kebijakan tersebut juga merupakan langkah pre-emptive guna memastikan inflasi Indonesia pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa dinamika global masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan internasional. Meski terdapat kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada 14 Juni 2026, ketidakpastian akibat perang yang berlangsung sejak Februari 2026 masih membayangi prospek ekonomi dunia.