Faktahukumntt.com, Jombang, 1 April 2025 – Mudik seharusnya menjadi momen bahagia untuk berkumpul dengan keluarga. Namun bagi DNI (24), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, perjalanan pulang justru berubah menjadi skenario penuh kebohongan. Dengan mengaku menjadi korban begal, ia berharap mendapatkan simpati. Sayangnya, penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: peristiwa pembegalan itu tidak pernah terjadi.

Kisah ‘Pembegalan’ yang Penuh Kejanggalan

DNI awalnya melaporkan bahwa ia dibegal saat melintas di Jalan Raya Bypass Desa Betek, Kecamatan Mojoagung. Dalam laporannya, ia mengklaim kehilangan tas berisi uang Rp 8 juta dan sebuah ponsel. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, aparat kepolisian menemukan berbagai kejanggalan dalam cerita tersebut.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa luka-luka pada tubuh DNI ternyata bukan akibat serangan begal, melainkan dibuatnya sendiri.

“Kami menemukan bahwa luka-luka di tubuh DNI bukan hasil pembacokan, melainkan luka yang sengaja dibuat dengan kawat. Bahkan, sobekan di kausnya tidak menunjukkan tanda darah, semakin memperkuat dugaan bahwa ini hanya rekayasa,” ujar Kompol Yogas.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.