Malaka, FHC – Dunia pendidikan di Kabupaten Malaka kembali tercoreng. Seorang oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial A, yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar (SD) beralamat di Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah, diduga kuat menjalin hubungan asmara terlarang dengan seorang perempuan berinisial Melati (nama samaran), yang diketahui masih berstatus istri orang lain.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya rekaman percakapan dan kesaksian warga setempat yang menegaskan adanya hubungan spesial antara oknum guru tersebut dengan Melati, yang suaminya saat ini sedang merantau dan bekerja di Jakarta.

Sumber terpercaya kepada media ini mengatakan, oknum ASN “A” kerap berkunjung ke rumah Melati yang beralamat di Desa Bereliku,Kecamatan Malaka Tengah, dengan dalih menjalin hubungan serius. Padahal, warga setempat sudah mengetahui bahwa Melati telah bersuami dan memiliki seorang anak.

“Saya mau dengan Melati, makanya saya datang di sini. Tapi dia sudah ada anak satu dan suami di Jakarta,” ujar oknum ASN tersebut dalam sebuah rekaman percakapan yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.