“Anak saya ditekan agar menyerahkan uang. Katanya bisa damai di tempat, daripada dibawa ke kantor dan ribet,” ujar Djumadi, ayah salah satu korban.

Dipaksa Ambil Uang di ATM, Korban Cuma Punya Rp650 Ribu

Ketika korban menjelaskan tak punya uang sebanyak itu, pelaku menurunkan angka menjadi Rp7 juta. Bripka H bahkan mengambil alih kemudi dan membawa korban menuju arah Mapolda Jatim sambil terus menekan mereka. Dalam kondisi tertekan, korban akhirnya menyerahkan Rp650 ribu — jumlah maksimal yang dapat mereka ambil dari ATM.

Tidak tinggal diam, korban diam-diam memotret wajah oknum polisi tersebut dan kemudian melaporkannya ke pihak berwenang. Bukti visual ini menjadi kunci dalam proses penindakan cepat oleh Propam.

Propam Bertindak, Polrestabes Surabaya Tegas

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan bahwa Bripka H telah diamankan dan sedang diperiksa intensif oleh Propam.

“Kami serius menangani ini. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran etika apalagi pemerasan oleh anggota,” tegasnya.