FHC, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belu, Stefen Alves Tes Mau, S.H., M.Kn meminta Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan rumah sakit menyusul munculnya informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran kepada sejumlah pihak ketiga.
Menurutnya, tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta mencegah terulangnya persoalan serupa di kemudian hari.
Alves Tes Mau menilai manajemen RSUD Mgr. Gabriel Manek perlu mencontoh pola pengelolaan yang diterapkan di RSUPP Betun. Menurutnya, rumah sakit tersebut dinilai berhasil mengelola keuangan secara profesional sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan menjalankan operasional dengan baik.
“Direktur dan manajemen RSUD Mgr. Gabriel Manek harus bersikap transparan dan akuntabel dalam menjelaskan kepada masyarakat Belu terkait adanya dugaan utang pembelian obat-obatan maupun kewajiban lainnya kepada pihak ketiga yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp20 miliar. Penjelasan yang terbuka sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
