“Uangnya kadang saya transfer, tapi lebih sering secara tunai. Untuk Lebaran, kami kasih Rp 2 juta,” imbuh Lubis.

Pengakuan ini sontak memunculkan pertanyaan besar mengenai dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Polisi dan Brimob Ikut Kebagian?

Tak hanya Kapolsek. Lubis juga menyebut adanya oknum anggota kepolisian lain yang secara tidak langsung ikut menikmati hasil dari gelanggang judi. Ia menyebut beberapa anggota polisi, termasuk dari satuan Brimob, kerap datang ke warung sekitar lokasi sabung ayam untuk makan dan merokok—biayanya ditanggung pengelola.

“Mereka makan, merokok, lalu dikasih uang Rp 100 ribu. Itu rutin tiap mereka datang. Makanya saya kaget kok bisa digerebek,” tutur Lubis, merujuk pada penggerebekan oleh aparat pada 17 Maret 2025.

Hari itu, Lubis mengaku sedang berupaya menyerahkan uang kepada Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, namun gagal karena tak menemukan sang Kapolsek di kantor. Belakangan, insiden tragis terjadi: tiga polisi tewas dalam baku tembak yang melibatkan Lubis dan Kopda Bazarsah.