“Kalau ini disebut kriminalisasi, mana buktinya? Penyidikan sudah berjalan lebih dari lima tahun, alat bukti lebih dari cukup. Jangan bungkus pelanggaran hukum dengan label politik,” ujarnya tegas.
KPK Tak Boleh Gentar
Penggiringan opini, laporan ke lembaga eksternal seperti Komnas HAM, hingga gugatan perdata, disebut sebagai bagian dari strategi untuk melemahkan KPK. Namun publik kini menaruh harapan besar agar KPK tidak mundur dalam mengusut tuntas aktor-aktor besar di balik kasus Harun Masiku.
“Kalau KPK menyerah pada tekanan politik, ini akan menjadi preseden buruk dalam sejarah pemberantasan korupsi kita,” tutup Praswad.
